INFORMASI PPDB SMPN 1 KALIANDA TP. 2024/2025





Memasuki Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Negeri 1 Kalianda melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, Khususnya disekitar kecamatan Kalianda agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif.


SMPN 1 KALIANDA TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Menerima Calon Peserta Didik Baru melaui 4 jalur :

1.    Jalur Prestasi Akedemik dan Non Akademik     30%

2.    Jalur Afirmasi                                                   15%

3.    Jalur zonasi                                                      50%

4.    Jalur Pindah Tugas                                            5%

 

1)      Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (map merah) :

a)    Akademik melampirkan :

-   Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI  Asli dan foto copy  dilegalisir Kepala Sekolah

-   Foto copy raport SD rangking 1 dan 2  selama 5 semester dari kelas 4, 5 dan 6, (kelas 6 hanya semester ganjil), disertai surat keterangan dari Kepala Sekolah.

-   Bagi SD yang jumlah siswa kelas VI nya kurang dari 20 hanya rangking 1 saja

b)    Non Akademik melampirkan :

-   Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI  Asli dan foto copy  dilegalisir Kepala Sekolah

-   Piagam juara 1, 2 atau 3, OSN, O2SN, dan FLS2N yang diselenggarakan oleh Kemendikbud/Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten, Provinsi, atau Nasional ,asli dan foto copy

-   Piagam hafal Alquran dari TPQ/LPQ bagi yang hafal Al Qur’an minimal 1 Juz , asli dan foto copy (ujian praktik hafalan)

2)      Jalur Afirmasi adalah untuk warga tidak mampu yang berada di wilayah kecamatan Kalianda (map kuning) melampirkan :

a)      Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI Foto asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah 

b)      Kartu PKH/KIS/KIP/PIP asli dan foto copy

c)      Foto Copy KTP dan KK orang tua

d)      Bila pendaftar melebihi, maka ditentukan berdasarkan jarak rumah dengan SMPN 1 Kalianda

3)      Jalur Zonasi (map biru) melampirkan :

a)      Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI asli dan foto copy di legalisir Kepala Sekolah

b)      Foto copy KTP dan KK orang tua

4)      Jalur Pindah Tugas (map hijau) melampirkan :

a)      Surat Keterangan Lulus/SD/MI asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah

b)      Foto Copy KTP dan KK Orang tua

c)      Foto Copy SK Pindah Tugas dari Instansi Orang tua bekerja

(Khusus untuk ASN/TNI/Polri dan Pegawai BUMN/BUMD)

5)      Syarat dan Ketentuan

a.  Tanggal 1 Juli 2024 maksimal berusia 15 Tahun

b.  Pendaftaran di mulai dari tanggal 19 sampai dengan 22 Juni 2024

c.   Pendaftar dan orang tua datang ke SMPN 1 Kalianda untuk verifikasi data dengan membawa print out pendaftaran online rangkap 2 dan map yang berisi berkas pendaftaran sesuai jalur yang dipilih,  menunjukkan KTP dan KK yang asli bagi zonasi, menunjukkan piagam dan raport yang asli bagi prestasi, Menunjukkan Kartu PKH/KIS/KIP/PIP yang asli bagi afirmasi, dan menunjukkan SK pindah tugas yang asli bagi pendaftar pindah tugas orang tua.

d.  Melampirkan print out / screenshoot jarak rumah dan SMPN 1 Kalianda yang diperoleh dari googgle maps

e.  Mengisi surat fakta keterangan integritas kevalidan data pendaftar (SPJTM)

f.    Pilihan sekolah harus di centang semuanya

g.  Pengumuman diterima hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Kalianda

 

h.  PENDAFTARAN PPDB SECARA ONLINE di  Web Site SMPN 1 Kalianda https://newppdb.smpn1kalianda.sch.id

i.    Isi seluruh kolom yang ada di formulir online, di print out, dibawa ke SMPN 1 Kalianda untuk di Verifikasi dimulai dari tanggal  19 s/d 22 Juni 2024

j.    Pendaftar yang tidak melakukan verifkasi Formulir pendaftaran sampai tanggal  22 Juni 2024  jam 11.00 WIB dinyatakan gugur

 

6)    Semua pelayanan PPDB melalui pintu utama  belakang

 

7)    Daftar Ulang

a)    Hari Rabu dan Kamis, tanggal 26 dan 27 Juni 2024 dengan menunjukkan formulir pendaftaran yang sudah diverifikasi oleh panitia

b)    Daftar ulang dimulai dari pukul 08.00 s.d 11.00 WIB

c)       Apabila pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 lebih dari pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri/gugur

 

   

 

Kalianda,  15 Juni  2024

Kepala SMP Negeri 1 Kalianda

 

 

 ttd

 

SOETOPO, S.Pd.

NIP. 19690228 199703 1 009

 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.