INFORMASI PPDB SMPN 1 KALIANDA TP. 2022/2023
Memasuki Tahun Pelajaran 2022/2023 SMP Negeri 1 Kalianda melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, Khususnya disekitar kecamatan Kalianda agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif.SMPN
1 KALIANDA TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Menerima
Calon Peserta Didik Baru melaui 4 jalur :
1.
Jalur Prestasi Akedemik dan Non Akademik 30%
2.
Jalur Afirmasi 15%
3.
Jalur zonasi 50%
4.
Jalur Pindah Tugas 5%
1) Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (map merah) :
a)
Akademik melampirkan :
-
Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI Asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah
-
Foto copy raport SD rangking 1 dan 2
selama 3 semester dari kelas 5 dan 6, (kelas 6 hanya semester ganjil), disertai
surat keterangan dari Kepala Sekolah.
-
Bagi SD yang jumlah siswa kelas VI nya kurang dari 20 hanya rangking 1 saja
b)
Non Akademik melampirkan :
-
Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI Asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah
-
Piagam juara 1, 2 atau 3, OSN, O2SN, dan FLS2N yang diselenggarakan oleh
Kemendikbud/Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten, Provinsi, atau Nasional ,asli dan foto copy
-
Piagam hafal Alquran dari TPQ/LPQ bagi yang hafal Al Qur’an minimal 1 Juz , asli dan foto copy
2) Jalur Afirmasi adalah untuk warga tidak mampu yang berada di
wilayah kecamatan Kalianda (map kuning) melampirkan :
a)
Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI Foto asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah
b)
Kartu PKH/KIS/KIP/PIP asli dan foto copy
c)
Foto Copy KTP dan KK orang tua
d)
Bila pendaftar melebihi, maka ditentukan berdasarkan jarak rumah dengan SMPN 1 Kalianda
3)
Jalur Zonasi (map biru)
melampirkan :
a) Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI asli dan foto
copy di legalisir Kepala Sekolah
b) Foto copy KTP dan KK orang tua
4)
Jalur Pindah Tugas
(map hijau) melampirkan :
a) Surat
Keterangan Lulus/SD/MI asli dan foto copy dilegalisir Kepala Sekolah
b) Foto Copy KTP dan KK Orang tua
c)
Foto Copy SK Pindah Tugas dari Instansi Orang tua
bekerja
(Khusus untuk ASN/TNI/Polri dan Pegawai BUMN/BUMD)
5)
Syarat dan Ketentuan
a. Tanggal 1 Juli 2022 maksimal berusia 15 Tahun
b. Pendaftaran di mulai dari tanggal 17 sampai dengan 24 Juni 2022
c. Pendaftar dan orang tua datang ke SMPN 1 Kalianda untuk verifikasi data dengan
membawa print out pendaftaran online rangkap 2 dan map yang berisi berkas
pendaftaran sesuai jalur yang dipilih, menunjukkan
KTP dan KK yang asli bagi zonasi, menunjukkan piagam dan raport yang asli bagi
prestasi, Menunjukkan Kartu PKH/KIS/KIP/PIP yang asli bagi afirmasi, dan menunjukkan SK pindah tugas yang asli bagi pendaftar pindah tugas
orang tua.
d. Melampirkan print out / screenshoot gambar rumah yang diperoleh dari
googgle maps
e. Pilihan sekolah
harus di centang semuanya
f. Pengumuman diterima hari Senin tanggal 4 Juli 2022 pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Kalianda
g. PENDAFTARAN PPDB SECARA ONLINE di Web Site SMPN 1 Kalianda www.smpn1kalianda.sch.id
h. Isi seluruh kolom yang ada
di formulir online, di print out, dibawa ke SMPN 1 Kalianda untuk di Verifikasi
dimulai dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2022
i. Pendaftar yang tidak melakukan verifkasi Formulir
pendaftaran sampai tanggal 24 Juni 2022 jam 11.00 WIB dinyatakan gugur
6)
Semua pelayanan PPDB melalui pintu utama belakang
7) Daftar Ulang
- Hari Senin, Selasa, dan Rabu tanggal 04 s/d 06 Juli 2022 dengan menunjukkan formulir pendaftaran yang sudah diverifikasi oleh panitia
- Daftar ulang dimulai dari pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
- Apabila pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 lebih dari pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri/gugur
8)
Pendaftar harus menerapkan protokol kesehatan :
-
Pakai Masker
- Cuci tangan pakai sabun air mengalir/menggunakan sanitizer
- Jaga jarak
Leave a Comment