PPDB SMP NEGERI 1 KALIANDA TP. 2020/2021
PENGUMUMAN
SMPN 1 KALIANDA
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Menerima Calon Peserta Didik Baru melalui
4 jalur :
- Jalur Prestasi Akedemik dan Non Akademik 30%
- Jalur Afirmasi 15%
- Jalur zonasi 50%
- Jalur Pindah Tugas 5%
1) Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (map merah) melampkirkan
:
a)
Foto Copy Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI
b)
Hafal Alquran minimal 3 Juz di buktikan piagam hafidz dari TPQ/LPQ
c)
Juara 1, 2 dan 3, KSN, K2SN, dan FLS2N yang diselenggarakan oleh Kemendikbud/Dinas
Pendidikan tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional di buktikan dengan piagam.
d)
Rangking 1 dan 2 selama 5 semetser
dari kelas IV s/d VI disertai surat keterangan dari Kepala Sekolah. Dilengkapi
dengan foto copy raport.
2) Jalur Afirmasi
adalah untuk warga tidak mampu yang berada di wilayah kecamatan Kalianda (map kuning) melampirkan :
a)
Foto Copy Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI
b)
Foto Copy Kartu PKH/KIS/KIP/PIP dan surat keterangan tidak mampu dari
Kades/Lurah setempat
c)
Foto Copy KTP dan KK orang tua
d)
Bila pendaftar melebihi 15% maka ditentukan
berdasarkan jarak rumah dengan sekolah
3)
Jalur Zonasi (map biru)
melampirkan :
a) Foto Copy Surat Keterangan Lulus/Ijazah/SD/MI
b) Foto copy KTP dan KK orang tua
c)
Bila pendaftar alamat sama dan melebihi 50% maka
yang di terima yang lebih dulu mendafdaftar
4)
Jalur Pindah Tugas (map hijau) melampirkan :
a) Foto Copy KTP dan KK Orang tua
b) Foto Copy SK Pindah Tugas Dari Instansi Orang tua Bekerja
5)
Syarat dan Ketentuan
a. Tanggal 1 Juli 2020 maksimal berusia 15 Tahun
b. Pendaftaran di mulai dari tanggal 15 sampai dengan 30 Juni 2020
c. Pendaftar dan orang tua datang ke SMPN 1 Kalianda dengan menunjukkan KTP
dan KK yang asli bagi Zonasi, menunjukkan piagam dan raport yang asli bagi Prestasi, Menunjukkan Kartu PKH/KIS/KIP/PIP yang asli bagi Afirmasi, dan menunjukkan SK pindah tugas yang asli bagi pendaftar Pindah tugas
orang tua.
d. Pengumuman di terima hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 Pukul 09.00 WIB.
f. Isi seluruh kolom yang ada
di formulir, di print, dibawa ke SMPN 1 Kalianda untuk di Verifikasi, dari
tanggal 16 – 30 Juni 2020.
g. Pendaftar yang tidak verifkasi Formulir pendaftaran sampai tanggal 30
Juni 2020 di nyatakan gugur.
5) Daftar Ulang
a)
Hari Jumat s/d Rabu tanggal 03 sampai dengan 08 Juli 2020 dengan menunjukkan formulir pendaftaran yang sudah di
verifikasi oleh panitia
b)
Daftar ulang dimulai dari pukul 08.00 sd 12.00 WIB
c)
Apabila pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 lebih dari pukul 11.00 WIB tidak
mendaftarkan diri dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
Kalianda, 05 Mei 2020
Kepala SMP Negeri 1
Kalianda
Dto
SAKWAN, M.Pd.
NIP. 19700120 199412
1 001
Leave a Comment